Sabtu, 17 November 2012

Pengalihan BP Migas Jangan Sekadar 'Ganti Baju'


INILAH.COM, Jakarta - Pengalihan kelola BP Migas ke unit satuan kerja Kementerian ESDM sebaiknya jangan hanya pengalihan baju institusi. Apalagi, jika tak ada perubahan kontrak eksplorasi migas.
Pengamat Geopolitik Perminyakan, Dirgo D. Purbo menyatakan, vonis Mahkamah Konstitusi hanya akan menambah ketidakpastian industri migas Indonesia terutama kepastian hukum jika progressnya tidak esensial.
"Kalau BP Migas dicabut terus di bawah kementerian, sama juga model Government to Business (G to B) lagi dengan asing. Sebab, ini digiring ke Kementerian yang punya unit tersendiri," ujarnya usai diskusi acara Polemik Sindo Radio, Sabtu (17/11/2012).
Maka, kata dia, kepastian payung hukum yang mendasar dalam industri migas inilah menurutnya yang perlu dibenahi karena mempengaruhi prospek bisnis migas di dalam negeri.
"Karena mahalnya (nilai) bisnis migas kuncinya adalah kepastian hukum," kata dia.
Di sisi lain adanya kecenderungan kenaikan harga minyak dunia, di tengah kepastian kita menghadapi industri migas dalam negeri, ini yang harus diantisipasi.
"Sebab hal itu konteksnya kepada APBN, kalau perlu subsidi yang 40 juta kiloliter ini," ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, ada ketegangan politik di Timur Tengah dan masuknya musim dingin, otomatis akan menggiring harga minyak semakin tinggi. [vin]   

Sumber             

0 komentar:

Posting Komentar

 
Development by GSBM-KASBI BEKASI | Bloggerized by Supriyadi Anc - Konfederasi KASBI | Facebook Pusat Konfederasi KASBI