Senin, 06 Januari 2014

Aksi Nasional Konfederasi KASBI 2013-Trailer


Aksi Nasional Konfederasi KASBI 2013-Trailer

Berikut Sepuluh Tuntutan Buruh dan Rakyat Indonesia :
1. Hapus sistem kerja kontrak dan outsorcing
2. Upah layak bagi kaum  buruh
3. Jaminan sosial, bukan asuransi soial
4. Subsidi untuk rakyat
5. Stop privatisasi dan nasionalisasi semua aset-aset strategis
6. Stop union busting dan kriminalisasi aktifis buruh
7. Turunkan harga BBM dan sembaki
8. Bangun industri nasional yang kuat untuk kesejahteraan rakyat
9. Tanah untuk kesejahteraan rakyat
10. Pendidikan gratis dan berkwalitas untuk seluruh rakyat.
 


Sabtu, 15 Juni 2013

Kumpulan Puisi Perjuangan Kaum Buruh

Kumpulan puisi tentang perjuangan buruh ini sengaja admin kumpulkan untuk memberikan semangat kepada kawan-kawan semua agar bisa lebih meningkatkan kembali energi untuk berjuang, mari kita simak puisi-puisinya ;

SATU MIMPI SATU BARISAN
Oleh Wijil Tukul

Di lembang ada kawan sofyan
jualan bakso kini karena dipecat perusahaan
karena mogok karena ingin perbaikan
karena upah ya karena upah

Di ciroyom ada kawan sodiyah
si lakinya terbaring di amben kontrakan
buruh pabrik teh
terbaring pucet dihantam tipes
ya dihantam tipes
juga ada neni
kawan bariah
bekas buruh pabrik kaos kaki
kini jadi buruh di perusahaan lagi
dia dipecat ya dia dipecat
kesalahannya : karena menolak
diperlakukan sewenang-wenang

Di cimahi ada kawan udin buruh sablon
kemarin kami datang dia bilang
umpama dironsen pasti nampak
isi dadaku ini pasti rusak
karena amoniak ya amoniak

Di cigugur ada kawan siti
punya cerita harus lembur sampai pagi
pulang lunglai lemes ngantuk letih
membungkuk 24 jam
ya 24 jam

Di majalaya ada kawan eman
buruh pabrik handuk dulu
kini luntang-lantung cari kerjaan
bini hamin tiga bulan
kesalahan : karena tak sudi
terus diperah seperti sapi

Di mana-mana ada sofyan ada sodiyah ada bariyah
tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
di mana-mana ada neni ada udin ada siti
di mana-mana ada eman
di bandung - solo - jakarta - tangerang

Tak bisa dibungkam kodim
tak bisa dibungkam popor senapan
satu mimpi
satu barisan

Bandung 21 Mei 1992

DIBALIK SERUAN PAHLAWAN
Oleh Zshara Aurora

Kabut,
Dalam kenangan pergolakan bumi pertiwi
Mendung,
Pertandakah hujan deras
Membanjiri asa yang haus kemerdekaan
Dia dan semua yang ada menunggu keputusan sakral

Serbu.... Merdeka atau mati.. Allahu Akbar
Titahmu terdengar kian merasuk dalam jiwa
Dalam serbuan bambu runcing menyatu
Kau teruskan bunyi-bunyi ayat suci
Kau teriakan semangat juang demi negeri
Kau relakan terkasih menahan terpaan belati
Untuk ibu pertiwi..

Kini kau lihat,
Merah hitam tanah kelahiranmu
Pertumpahan darah para penjajah keji
Gemelutmu tak kunjung sia
Lindungan-Nya selalu dihatimu
Untuk kemerdekaan Indonesia abadi..
PEMUDA UNTUK PERUBAHAN
Puisi Ananda Rezky Wibowo

Indonesia Menangis
bahkan tercabik
dengan hebatnya penguasanya korupsi
tak peduli rakyatnya mengemis

Kesejahteraan tinggallah angan
keadilan hanyalah khayal
kemerdekaan telah terjajah
yang tersisah hanya kebodohan

Indonesiaku, Indonesia kalian
jangan hanya tinggal diam kawan
mari bersatu ambil peranan
sebagai pemuda untuk perubahan...
PERJUANGAN TAK PASTI
Puisi Rhindy Marfiyanti

Teriknya mentari menyentuh kalbu
Tak terasa angin merambah rasa
Hanya terasa peluh merambah jiwa

Ku coba melangkah ke sana
Tak jua ku temukan suatu hal
Ku langkahkan kembali kakiku
Tapi ku masih tak temukan sesuatu itu

Saat ku berhenti tuk bersandar
Ku memohon dan berserah
Apa aku di beri sebuah peluang
Tuk bisa hidup nyaman

Oh tuhan…….
Perjuangan ini sungguh meresahkan
Perjuangan ini sungguh membingungkan
Perjuangan ini tak menemukan jalan

Kaki tak kuat untuk melangkah
Jiwa tak kuat untuk bangun
Hati tak sanggup untuk merasa
Otak tak bisa untuk berfikir

Hidupku……….
Kenapa kau ditakdirkan seperti ini
Hanya berharap dari perjuangan yang tak pasti
Hidup ini terasa sangat membingungkan
PENGORBANAN
Puisi Siti Halimah

Mengucur deras keringat
Membasahi tubuh yang terikat
Membawa angan, jauh ntah kemana ?

Bagaikan pungguk merindukan rembulan,
Jiwa ini terpuruk dalam kesedihan

Pagi yang menjadi malam,
dan Bulan yang menjadi Tahun.

Sekian lama telah menanti,
Dirinya tak jua terlepas.

Andai diriku sang Ksatria,
Aku sudah pasti menyelamatkannya.

Namun semua itu hanya mimpi.
Dirinyalah yang harus berusaha 
untuk membawa dirinya pergi dari kegelapan abadi.
PAHLAWAN KU
Puisi Rezha Hidayat

Ohh........ Pahlawan ku
Bagaimana ku bisa
Membalas jasa-jasa mu
Yang telah kau berikan untuk bumi pertiwi

Haruskah aku turun ke medan perang
Haruskah aku mandi berlumurkan darah
Haruskah aku tertusuk pisau belati penjajah
Aku tak tahu cara untuk membalas jasa mu

Engkau rela mengorbankan nyawa mu
Demi suatu kemerdekaan yang mungkin  
Tak bisa kau raih dengan tangan mu sendiri
Ohh......... pahlawan ku Engkau lah Bunga Bangsa

INDONESIA, AKU MASIH TETAP MENCINTAIMU
Puisi Ahmadun Yosi Herfanda

Indonesia, aku masih tetap mencintaimu
Sungguh, cintaku suci dan murni padamu
Ingin selalu kukecup keningmu
Seperti kukecup kening istriku
Tapi mengapa air matamu
Masih menetes-netes juga
Dan rintihmu pilu kurasa?

Burung-burung bernyanyi menghiburmu
Pesawat-pesawat menderu membangkitkanmu
Tapi mengapa masih juga terdengar tangismu?
Apakah kau tangisi hutan-hutan
Yang tiap hari digunduli pemegang hapeha?
Apakah kau tangisi hutang-hutang negara
Yang terus menumpuk jadi beban bangsa?
Apakah kau tangisi nasib rakyatmu
Yang makin tergencet kenaikan harga?
Atau kau sekadar merasa kecewa
Karena rupiahmu terus dilindas dolar amerika
Dan IMF, rentenir kelas dunia itu,
Terus menjerat dan mengendalikan langkahmu?

Ah, apapun yang terjadi padamu
Indonesia, aku tetap mencintaimu
Ingin selalu kucium jemari tanganmu
Seperti kucium jemari tangan ibuku
Sungguh, aku tetap mencintaimu
Karena itulah, ketika orang-orang
Ramai-ramai membeli dolar amerika
Tetap kubiarkan tabunganku dalam rupiah
Sebab sudah tak tersisa lagi saldonya!

Jakarta, 1997/2008
INDONESIAKU KINI
Puisi Awaliya Nur Ramadhana

Negaraku cinta Indonesia 
Nasibmu kini menderita 
Rakyatmu kini sengsara 
Pemimpin yang tidak bijaksana 
Apakah pantas memimpin negara  
yang aman sentosa

Oh Indonesia tumpah darahku 
Apakah belum terbit, 
Seorang pemimpin yang kita cari
Apakah rasa kepemimpinan itu  
masih disimpan di nurani
Tertinggal di lubuk hati 
Tak dibawa sekarang ini 

Rakyat membutuhkanmu
Seorang Khalifatur Rasyidin
Yang setia dalam memimpin
Menyantuni fakir miskin
Mengasihani anak yatim

Kami mengharapkan pemimpin 
yang soleh dan solehah
Pengganti tugas Rasulullah
Sebagai seorang pemimpin ummah
Yang bersifat Siddiq dan Fatanah

Andaikan kutemukan
Seorang pemimpin dunia
Seorang pemimpin agama
Seorang pemimpin  Indonesia

Hanya Allah Yang Mengetahuinya
NEGERI IMPIAN
Puisi Efoel Lintang

rembulan terbit dari barat, seperti wajahmu yang bulat
seakan menyiratkan yang tak tersurat
dibalik kharisma kemilaunya cahaya yang semburat
menghipnotis hati biar terpikat
lemah gemulai gerakanmu
iringi lagu rindu yang mendayu
sendu tatap matamu  menghiba pelepas rindu
tujuh purnama telah kau tunggu
tujuh negeri telah kau lewati
masih belum kau temui apa yang kau cari
diantara bimbangnya hati
apa sebenarnya yang kau cari
tanpa jawab yang kau dapati
bertambah galaulah hati
melihat nasib ini negeri
anak kurang gizi
bergelimpangan bayi mati
ibu-ibu tak punya asi
menggilanya aborsi
merajalelanya multilasi
ditingkahi bobroknya birokrasi ini negeri

lubuklinggau, 18 januari 2012
NEGERI INI

Saat sarafku dipengapkan meja 1/2 biro
Kupahat hatiku itu lagi
Pada prasasti tugu negriku
Agar para pahlawan negri ini

Tak lagi keluhkan sesal
Harus lahir di negri ini
Sudirman-sudirman reformasi
Harus berkembang di negri ini
Sukarno-sukarno reformasi
Harus bangkit di negri ini
Suharto-suharto reformasi

Agar diponegoro tak lagi keluhkan java
Agar wolter monginsidi tak tangisi celebes
Agar Patimura tak sia-siakan maluku
Agar Indonesiaku
Tak lagi tangisanku

Maba, 9 Juli 2008


Semoga puisi diatas bisa lebih memotivasi kawan-kawan
Salam Muda, Berani, Militan

Menaikan Harga BBM bukan cara jitu selamatkan APBN

Salam Solidaritas
Selamat menjalankan aktifitasnya kawan-kawan


gsbmkasbibekasi.blogspot.com

Isu kenaikan BBM sudah santer terdengar dimana-mana ke pelosok negeri, dan ketika isu itu  sudah menjadi wacana publik maka semua pengusaha akan berlomba-lomba menaikan barang produksinya kendati itu masih berupa isu, logika yang dibangun oleh para pengusaha terkait dengan kenaikan harga BBm sungguh sangat memutarbaliakan Fakta, kenapa? para pengusaha menjadi seolah-olah objek yang sangat dirugikan ketika pemerintah menaikan harga BBM.Jika dibandingkan dengan beban hidup yang dirasakan rakyat selama ini maka rakyatlah yang paling dirugikan karena jauh sebelum isu tentang kenaikan harga BBM itu beredar sudah menggerek harga kebutuhan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, di dalam  teorinya tidak ada kebutuhan rakyat yang terlepas dari yang namanya BBM, jika BBM sukses dinaikan oleh pemerintah maka angka kemiskinan akan drastis meningkat walaupun pemerintah memberikan BLSM ( Bantuan Langsung Sementara Masyarakat ) sekiranya ada 15,5 juta kartu BLSM yang akan diberikan kepada masyarakat terkai dengan dana kompensasi BBM 

logikanya jumlah penerima BLSM dikalikan dengan besaran dana yang diterima oleh tiap-tiap keluarga, jika dicontohkan seperti ini : 15.500.000 ( kartu BLSM ) X Rp. 150.000,- = Rp. 2.325.000.000.000,- atau sekitar Rp. 2,3 Triliun/Bulan dikali waktu pemberian BLSM selama 5 Bulan maka = Rp. 2325.000.000.000,- X 5 Bulan = Rp. 11.625.000.000.000 atau sekitar Rp. 11,6 T dana yang harus disediakan pemerintah untuk kompensasi BBM, yang jadi pertanyaannya katanya mau menghemat APBN tapi harus merogoh kocek sebesar itu. Apalagi tidak semua dapat kompensasi tersebut, kaum buruh jelas tidak akan mendapat kompensasi BBM, rakyat miskin juga tidak akan semuanya kebagian karena rakyat miskin di indonesia itu ada sekitar 28.460.000 juta jiwa berdasarkan data KEMENSOS 2013, jadi  sisanya yang tidak dapat BLSM akan dikemanakan? SOLUSINYA harus ada sumber pendapatan lain untuk menutupi defisit tersebut, entah itu pemangkasan gaji pejabat tinggi negara, Pemerintahan Hugo Chaves pernah melakukan hal ini dengan memangkas 20% gaji pejabat senior untuk menyeimbangkan kas negara, negara tetangga kita malaysia melakukan hal yang sama dengan memangkas gaji pejabat tinggi negaranya sebesar 10% dan menghilangkan fasilitas untuk liburan pejabat keluar negeri. Presiden kita ini gajinya   ketiga  tertinggi di dunia lho. bukankah hal yang tidak etis ketika presiden menggembor-gemborkan harus hidup hemat kepada rakyatnya. ingat sila ke lima yang bunyinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia" apakah dengan dinaikannya BBM rakyat sudah terwakilkan keadilanya? saran untuk presiden kita ini semoga dapat didengarkan :    
  1. Memberlakukan pajak untuk setiap uang yang mau keluar negeri (capital outflow tax), kecuali untuk pembayaran impor bahan baku dan barang modal. Pajak ini berkontribusi untuk mencegah kapital asing seenaknya keluar masuk Indonesia dan sekaligus mendatangkan penerimaan bagi negara.
  2. Memberlakukan “pajak hijau” kepada setiap kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya. Pajak hijau ini sebagai kompensasi atas asap atau polusi yang mereka sebarkan oleh kendaraan tersebut.
  3. Memberantas mafia migas, yang konon kabarnya mendapat keuntungan Rp 10 triliun dari impor BBM. Petral, anak perusahaan Pertamina yang selama ini menjadi sarang mafia minyak, harus dibubarkan.
  4. Pertamina semestinya membeli langsung minyak mentah dari produsen, tidak lewat perantara atau trader. Jika Pertamina dapat membeli langsung, ada biaya pengeluaran yang bisa dihemat. Sekarang, misalnya, kita impor minyak Rp 350 triliun, kalau bisa efisien sekitar 2 persen saja sudah hemat Rp 7 tiliun.
Jika masyarakat terus-terusan yang menjadi korban atas kemiskinan negara, lalu pertanyaannya mau dibawa kemana negara ini kedepannya? atau menunggu keajaiban datang dan merubah itu semua menjadi lebih baik, sekali lagi GSBM-KASBI menolak atas kenaikan harga BBM dengan alasan diatas.
selamat malam kawan-kawan.

Salam Muda, Berani, Militan 
KASBI

Rabu, 05 Juni 2013

UUD 1945 Pasal 33 Adalah "ROH" untuk Rakyat Merdeka Seutuhnya

KASBI for INDONESIA

Hari ini admin akan sedikit membuka paradigma baru untuk Anak-anak bangsa sebagai penerus generasi berikutnya. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 ) apakah penggalan pasal tersebut begitu "HEBAT"? tapi kita lihat salah satu elemen sebut saja MIGAS Seharusnya untuk UU Migas di tela'ah kembali, misal, penetapan harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi yang diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar (Pasal 3 huruf b). Bukankah Pasal tersebut mengakomodasi gagasan liberalisasi migas dan bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (2) UUD 1945? yang berbunyi "Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai Hajat Hidup orang banyak dikuasai oleh Negara" termasuk berbagai kebijakan terkait. Apakah sekarang dikuasai oleh Negara atau Asing? Apakah negara sudah melaksanakan amanat tersebut? Itu  baru satu sisi Migas saja yang seharusnya dikuasai oleh negara karena itu adalah sumber daya vital dan hasilnya harus dinikmati oleh rakyat bukan segelintir oknum pejabat. 

Salah satu alasan pemerintah kenapa tidak mengelola sendiri dan diserahkan kepada asing adalah karena mengkambing hitamkan SDM (sumber daya alam) anak bangsa yang menurut mereka (*Pemerintah) belum sanggup untuk mengelola ataupun mengexlporasi sumber daya alam tersebut, Andai saja pendidikan di negara ini di gratiskan sampai jenjang SMA/sederajat dan memberikan beasiswa untuk anak berprestasi guna melanjutnkan ke perguruan tinggi maka tidak akan lagi manusia indonesia  yang bodoh atau mau dibodohi oleh kebijakan asing yang menjerumuskan kita kelembah kemiskinan akut. Bagaimana nasib negara kedepan tergantung pada ketegasan pemerintah dan keseriusan pemerintah untuk membuat pintar generasi berikutnya,pembangunan ekonomi nasional haruslah bermuara pada peningkatan kesejahteraan sosial. Peningkatan kesejahteraan sosial adalah test untuk keberhasilan pembangunan, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi apalagi kemegahan pembangunan fisikal. Akhir-akhir ini pemerintah menggembor-gemborkan pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan akan tetapi lihat si miskin semakin miskin, apakah itu sudah membangun peningkatan kesejahteraan sosial? sungguh bertentangan sekali dengan UUD 1945 BAB XIV tentang kesejahteraan sosial.Pasal 33 UUD 1945 tidak punya andil apapun dan keterpurukan ekonomi saat ini, suatu keterpurukan terberat dalam sejarah Republik ini. Bukan Pasal 33 UUD 1945 yang mengakibatkan kita terjerumus ke dalam jebakan utang (debt-trap) yang seganas ini. Pasal 33 UUD 1945 tidak salah apa-apa, tidak ikut memperlemah posisi ekonomi Indonesia sehingga kita terhempas oleh krisis moneter. Pasal 33 UUD 1945 tidak ikut salah apa-apa dalam menghadirkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Bukan Pasal 33 UUD 1945 yang menjebol Bank Indonesia dan melakukan perampokan BLBI. Bukan pula Pasal 33 yang membuat perekonomian diampu dan di bawah kuratil negara tetangga (L/C Indonesia dijamin Singapore). Bukan Pasal 33 yang menghadirkan kesenjangan ekonomi (yang kemudian membentuk kesenjangan sosial yang tajam dan mendorong disintegrasi sosial ataupun nasional), meminggirkan rakyat dan ekonominya. Bukan pula Pasal 33 yang membuat distribusi pendapatan Indonesia timpang dan membiarkan terjadinya trickle-up mechanism yang eksploitatif terhadap rakyat, yang menumbuhkan pelumpuhan (disempowerment) dan pemiskinan rakyat (impoverishment). Lalu, mengapa kita memaki-maki Pasal 33 UUD 1945 dan justru mengagung-agungkan globalisasi dan pasar-bebas yang penuh jebakan bagi kita? Pasal 33 tidak menghambat, apalagi melarang kita maju dan mengambil peran global dalam membentuk tata baru ekonomi mondial. Tiga butir Ayat Pasal 33 UUD 1945 tidak harus digusur, tetapi ditambah ayat-ayat baru, bukan saja karena tidak menjadi penghambat pembangunan ekonomi nasional tetapi juga karena tepat dan benar. Kami mengusulkan berikut ini sebagai upaya amandemen UUD 1945, yang lebih merupakan suatu upaya memberi “addendum”, menambah ayat-ayat, misalnya untuk mengakomodasi dimensi otonomi daerah dan globalisasi ekonomi, dengan tetap mempertahankan tiga ayat aslinya.Nah sekarang apakah sudah terbuka lebar pemikiran kawan-kawan tentang UUD 1945? mari kita selamatkan negara ini dari segala macam ancaman yang akan membuat negara ini semakin miskin dan terpuruk, "Bangsa yang hebat adalah bangsa yang peduli terhadap negaranya"


salam MUDA BERANI MILITAN
source: dari berbagai sumber



Selasa, 04 Juni 2013

“NENEK VS POLISI”




Seorang nenek mengendarai sebuah mobil bermerek super ferrari , berhenti karena lampu merah.

setelah lampu hijaumenyala si nenek tetep gak mau jalan,danakibat nya terjadi macet sepanjang 3 km.

seorang polisi akirnya datang dan terjadilah perbincangan di antara keduanya

polisi : nek ,sudah lampu hijau , tolong anda jalan segeera.

nenek : huh ntar pak poolisi...

polisi : tapi nek ,nenek telah menyebab kan kemacetan sejauh 3 km, nek

nenek : ntar pak polisi...

polisi :kalo nenek gak melaju segera, nenek kan saya tilang !!!!

nenek : pak polisi nih gi mana sih !!! , kan gue lagi nunggu lampu kesukaan gue, pink gitu loooh......

polisi : *loncat salto belakang 1000 kali , sambil panjat monas lalu bilang " pucuk , pucuk "


sumber : http://www.facebook.com/groups/306430936129408/ (Pak Danang Suttha Widjaya )

Proses Dirumahkan Karyawan sama dengan PHK secara halus


GSBM-KASBI BEKASI
GSBM-KASBI BEKASI



Selamat malam kawan-kawan buruh dimanapun anda berada, malam ini saya selaku admin blog GSBM-KASBI BEKASI akan share masalah yang sangat krusial yang sering dihadapi kaum buruh. yaitu masalah PHK, Tapi disini saya terlebih dahulu akan mengupas tentang    karyawan yang dirumahkan. Dan pada dasarnya dirumahkan itu adalah kata halus PHK namun setiap pengusaha selalu berdalih bahwa itu tidak melanggar UU Ketenagakerjaan, perlu saya jelaskan bahwa istilah “dirumahkan” tidak dikenal dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(“UU Ketenagakerjaan”). Mengenai istilah “dirumahkan” ini, kita dapat merujuk kepada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja kepada pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia No. SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal (butir f), yang menggolongkan “meliburkan atau merumahkan pekerja/buruh secara bergilir untuk sementara waktu” sebagai salah satu upaya yang dapat dilakukan sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja.

 
Mengenai kewajiban pengusaha dan pekerja, Pasal 155 ayat (2) UU Ketenagakerjaan mengatakan bahwa sebelum ada putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengenai pemutusan hubungan kerja, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya. Kewajiban pengusaha antara lain yaitu membayar upah pekerja, dan kewajiban pekerja yaitu melaksanakan pekerjaannya.
 
Hal serupa diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-05/M/BW/1998 Tahun 1998 tentang Upah Pekerja yang Dirumahkan Bukan Ke Arah Pemutusan Hubungan Kerja (“SE Menaker No. 5/1998”). SE Menaker No. 5/1998 pada dasarnya mengatur bahwa:
1.    Pengusaha tetap membayar upah secara penuh yaitu berupa upah pokok dan tunjangan tetap selama pekerja dirumahkan, kecuali telah diatur lain dalam Perjanjian Kerja peraturan perusahaan atau Kesepakatan Kerja Bersama.
 
2.    Apabila pengusaha akan membayar upah pekerja tidak secara penuh agar dirundingkan dengan pihak serikat pekerja dan atau para pekerja mengenai besarnya upah selama dirumahkan dan lamanya dirumahkan.
 
Jadi, dalam hal para karyawan “dirumahkan” berarti karyawan-karyawan tersebut masih berstatus pekerja di perusahaan (karena belum terjadi pemutusan hubungan kerja), yang harus digaji oleh perusahaan.

Namun ironisnya jika sebuah perusahaan "merumahkan" karyawannya, berarti itu ada indikasi untuk mem-PHK hanya saja PHKnya secara halus agar karyawan menjadi jenuh dan mau RESIGN/Mengundurkan diri dari perusahaan dengan tanpa pesangon sekalipun, jika perusahaan sedang COLLAPSE dalam artian sedang merugi maka tindakan pertama perusahaan adalah cost down biaya operasional sehingga bukan buruh yang dirugikan.


 



Minggu, 10 Maret 2013

BURUH PEREMPUAN JUGA MANUSIA

 INTERNATIONAL WOMEN DAY 2013

Hari ini admin ingin up date lagi nih blognya, mungkin sudah terlewat beberapa hari tapi tak apalah daripada tidak sama sekali, maklum admin sibuk heheheeheeh.
pada tanggal 08 Maret 2013 KASBI menggelar aksi guna memperingati  INTERNATIONAL WOMEN DAY yang mana perempuan maupun laki-laki yang tergabung atau berafiliasi dalam Konfederasi KASBI ikut andil dan turun kejalan untuk menyuarakan tuntutan kepada kebijakan pemerintah yang selama ini tidak pernah memihak kepada kaum buruh terutama kaum perempuan, 
buruh perempuan yang merasa di diskriminasikan dan dianggap lemah dalam segala aspek baik dilingkungan perusahhan maupun lingkungan masyarakat.
dan beberapa tuntututan yang disuarakan kaum buruh tentu jelas pemerintah negara ini hanya bisa sebagai penyalur tenaga kerja saja bukan sebagai monitoring dan pelindung bagi rakyatnya terutama kaum hawa. suara-suara lantang dari kaum perempuan mengalahkan bisingnya kendaraan sekitar, panas hujan tak pernah menjadi halangan agar suara kami didengar atau minimal diperhatikan.  ketidakmampuan negara menyediakan lapangan kerja. Keluhan tentang para suami yang pengangguran karena susah dapat lapangan kerja menunjukkan bahwa dalam penyediaan lapangan kerja ini terdapat masalah yang sangat fatal. Padahal negara sudah seharusnya menjadi pihak yang memfasilitasi pekerjaan bagi rakyatnya, buakn lepas tangan begitu saja.Yang kedua, dari ketidakmampuan, atau mungkin keengganan, pemerintah memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, atau memberikan modal usaha bagi rakyat, maka dibukalah peluang para investor asing untuk masuk ke dalam negeri dan membuka lapangan kerja yang bisa dikatakan merupakan eksploitasi terhadap para tenaga kerja. Hal ini sangat sejalan dengan prinsip kapitalisme, yang mana negara membuka peran seluas-luasnya bagi para investor asing untuk masuk ke dalam negeri, sementara pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator saja. Usaha keras para buruh dalam bekerja hanya dihargai murah, begitu pula dengan harga diri para buruh, yang mayoritas merasa direndahkan oleh para pimpinannya.
Maka dari sini jelas sekali bahwa sistem kapitalisme yang diterapkan negeri ini menjadi akar masalahnya. Kapitalisme membuat negara ini layaknya sebuah pasar, dimana para pedagang asing bisa masuk begitu saja menjadi investor dan mempekerjakan buruh lokal dengan bayaran rendah. Negara kehilangan fungsinya sebagai pengatur urusan rakyat, beralih hanya menjadi regulator saja. Sebagai akibatnya, negara tidak terlalu memperhatikan masalah lapangan pekerjaan, dan menyerahkan itu pada perusahaan-perusahaan asing yang masuk ke dalam negeri. Sementara yang namanya pengusaha, pasti ingin memanfaatkan modal seminimal mungkin, maka dieksploitasilah wanita sebagai korban, karena tenaga mereka dihargai lebih murah daripada laki-laki

BERIKUT ADALAH SEJARAH TERBENTUKNYA HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL
Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tanggal 8 Maret setiap tahun. Ini adalah sebuah hari besar yang dirayakan di seluruh dunia untuk memperingati keberhasilan kaum perempuan di bidang ekonomi, politik dan sosial. Di antara peristiwa-peristiwa historis yang terkait lainnya, perayaan ini memperingati kebakaran Pabrik Triangle Shirtwaist di New York pada 1911 yang mengakibatkan 140 orang perempuan kehilangan nyawanya.
Gagasan tentang perayaan ini pertama kali dikemukakan pada saat memasuki abad ke-20 di tengah-tengah gelombang industrialisasi dan ekspansi ekonomi yang menyebabkan timbulnya protes-protes mengenai kondisi kerja. Kaum perempuan dari pabrik pakaian dan tekstil mengadakan protes pada 8 Maret 1857 di New York City. Para buruh garmen memprotes apa yang mereka rasakan sebagai kondisi kerja yang sangat buruk dan tingkat gaji yang rendah. Para pengunjuk rasa diserang dan dibubarkan oleh polisi. Kaum perempuan ini membentuk serikat buruh mereka pada bulan yang sama dua tahun kemudian.
Di Barat, Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tahun sekitar tahun 1910-an dan 1920-an, tetapi kemudian menghilang. Perayaan ini dihidupkan kembali dengan bangkitnya feminisme pada tahun 1960-an. Pada tahun 1975, PBB mulai mensponsori Hari Perempuan Internasional.

Salam Muda, Berani, Militan

 
Development by GSBM-KASBI BEKASI | Bloggerized by Supriyadi Anc - Konfederasi KASBI | Facebook Pusat Konfederasi KASBI